Jumat, 29 Maret 2024

Diserang dari Berbagai Penjuru, Muhyiddin Yassin Akhirnya Terjungkal dari Kekuasaan

KUALA LUMPUR — Setelah berusaha bertahan dari serangan lawan-lawan politiknya selama beberapa bulan, Muhyiddin Yassin akhirnya resmi mundur dari jabatan Perdana Menteri (PM) Malaysia,  Muhyiddin langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah, Senin (16/8/2021).

Namun begitu, Raja Malaysia meminta Muhyiddin yang menjabat selama 17 bulan itu untuk terus menjabat PM sementara sampai Perdana Menteri terbaru dipilih oleh mayoritas parlemen dan dikukuhkan oleh Raja Malaysia dalam beberapa hari kedepan.

Usai menghadap Raja Malaysia,  Muhyiddin menyampaikan pidato politik terakhir di kantornya. Dia mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan Pemerintah Perikatan Nasional setidaknya sampai menyelesaikan tugas pandemi, vaksinasi dan pemulihan ekonomi namun usaha ini tidak berhasil.

“Namun tugas saya tak berhasil, karena ada pihak yang rakus untuk merebut kekuasaan bukannya mengutamakan nyawa dan kehidupan rakyat,” kata Muhyiddin yang akhirnya menyerah lantaran menelurkan kebijakan yang bertentangan dengan Raja serta kehilangan dukungan mayoritas parlemen.

“Saya telah berbicara kepada Yang di-Pertuan Agong pukul 12.30 siang tadi di Istana Negara. Saya menyerahkan surat pengunduran diri saya sebagai perdana menteri dan seluruh kabinet berdasarkan Pasal 43 (4) Konstitusi Federal karena saya telah kehilangan kepercayaan mayoritas anggota DPR. Artinya saya dan anggota kabinet lainnya sudah mengundurkan diri,” tambah dia.

Baca Juga :  Tugas kerja Pimpinan KPK Berubah, Alexander Pimpin Bidang Eksekusi dan Penindakan

Meskipun awalnya dirinya menyarankan legitimasi dirinya sebagai perdana menteri ditentukan di parlemen, namun lima belas anggota parlemen UMNO telah menarik dukungan mereka dan usulan kerja sama lintas partai yang diajukan ditolak oleh partai-partai oposisi.

“Jelas saya telah kehilangan dukungan mayoritas. Jadi, legitimasi saya sebagai perdana menteri tidak perlu ditentukan di parlemen. Jadi, hari ini saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Perdana Menteri dan jabatan semua anggota kabinet sebagaimana disyaratkan oleh konstitusi federal,” katanya.

Pasal 43 (4) Konstitusi Federal menyatakan “Jika perdana menteri tidak lagi mendapat kepercayaan dari mayoritas anggota dewan rakyat (DPR), maka perdana menteri akan mengundurkan diri dari kabinet”.

“Ini adalah kehendak dalam konstitusi dan saya harus mematuhinya. Seruan tulus dari jutaan orang Malaysia untuk saya lanjutkan pekerjaan saya dan tidak mengundurkan diri saya dengar. Namun, saya tidak bisa menerima banding ini karena saya telah kehilangan kepercayaan mayoritas anggota DPR,” katanya. (***/Cok)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini