Rabu, 23 Juli 2025
Beranda blog Halaman 263

Amanda Manopo Melambung di Sinetron Ikatan Cinta Karena Gaya Rambut Pendek Andin

0

Presenter sekaligus artis layar kaca Amanda Manopo kian melambung namanya setelah berperan sebagai Andin dalam sinetron Ikatan Cinta dan Arya Saloka yang berperan sebagai Aldebaran sebagai pasangan Suami-Istri.

Sinetron Ikatan Cinta yang tayang di salah satu stasiun TV terkemuka itu telah sukses membuat baper masyarakat Indonesia seantero negeri, khusus kalangan pecinta sinetron dan FTV lokal.

Sejak kehadiran perdananya, sinetron Ikatan Cinta yang tayang di layar kaca pada 19 Oktober 2020 lalu, hampir seluruh masyarakat Indonesia mulai dari wanita hingga pria setia duduk manis di depan layar TV demi bisa menyaksikan alur cerita sinetron fenomenal tersebut.

Bahkan menurut Wakil Direktur Utama PT MNC Pictures, Titan Hermawan, perolehan rating sinetron Ikatan Cinta memperoleh rating 14,8 dengan audience share 51,5 persen pada 23 Februari 2021 lalu. “Berhasil memecahkan rekor sebagai sinetron dengan peraih rating tertinggi sejak tahun 2005,” ungkap Titan.

Amanda Manopo pun mengungkapkan salah satu rahasia sukses sinetron Ikatan Cinta lantaran model rambut Andin yang berubah drastis. “Gaya rambut Andin dipilih berbeda dari sinetron lain,” ujarnya.

Mulanya, lawan main Arya Saloka ini menyinggung soal gaya rambut pendeknya untuk membuang sial, “Buang sial lebih tepatnya,” kata mantan kekasih Billy Syahputra ini saat jumpa pers di acara launching bisnis kosmetik barunya di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Namun Amanda juga mengaku jika awalnya ia hanya ingin mencoba penampilan baru. “Enggak buang sial aja sih, juga mencoba sesuatu yang baru. Aku rambutnya panjang, lalu aku potong pendek,” ujar Amanda seraya tersenyum manis.

Amanda mengutarakan pada awalnya berkeinginan untuk memainkan peran antagonis dalam film atau sinetron lain. “Aku sebenarnya itu mau coba karakter yang antagonis,” imbuhnya.

Namun harapannya dapat peran antagonis, lewat pembangunan karakter gaya potong rambut pendek tidak berhasil. Ia mengaku jika dia memiliki mimik muka melankolis sejak lahir.

“Dengan muka yang melankolis, jadi tetap protagonis dapatnya. Padahal udah dipotong babat habis,. Tapi kan gaya rambut pendek ini akhirnya bisa membuat sukses ikatan cinta,” tutup Amanda. (***/Dwi)

Menkumham Ngaku Jengkel, Tudingan SBY, AHY dan Pendukung Tak Terbukti

0

JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly secara terbuka mengungkapkan kejengkelannya terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan beberapa pengurus DPP Demokrat, lantaran telah melontarkan tudingan-tudingan kepadanya dan juga pemerintah.

Bahkan, Yasonna juga menyebut mantan Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) salah satunya yang membuat jengkel atau dongkol. Ia pun membeberkan bahwa satu tudingan yang ditujukan kepadanya yaitu bahwa ia melakukan pertemuan dengan Moeldoko terkait kisruh Demokrat.

“Sejak awal Bang Karni, saya sudah sampaikan sikap netral, pada saat Pak SBY atau sebelumnya Andi Arief dan orang-orangnya, termasuk AHY, Bahkan AHY mengirim surat ke istana, kita itu sudah apa yah, gitu yah, sebetulnya dongkol banget,” kata Yasonna di kanal YouTube pendiri Indonesian Lawyer Club, Karni Ilyas, pada Jumat (2/4/2021).

“Nama saya dicatat, dia bilang ‘wah itu ada pertemuan Menteri Hukum dan HAM dengan Moeldoko.’ Ya memang ada lah pertemuan, kalau kita di Istana Presiden kan pasti ketemu. Tapi kita nggak pernah membicarakan soal Demokrat,” ujarnya.

Padahal, sejak awal, Yasonna mengaku telah menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Partai Politik (Parpol) dan juga Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

“Saya sudah katakan akan bertindak sesuai ketentuan peraturan dalam penyelesaian masalah Parpol, pendaftaran atau kepengurusan Parpol, perubahan Anggaran Dasar harus merujuk Undang-Undang Parpol, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, dan Undang-Undang 62 Tahun 2011 yang merujuk juga Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Parpol tersebut,” jelasnya.

Namun, kubu AHY justru melancarkan tudingan-tudingan tidak beralasan kepadanya, bahkan sebelum Kongres Luar Biasa (KLB) berlangsung.. “Saya katakan kami akan konsisten, tapi belum ada KLB pun, sudah ribut menuding-nuding. Sebetulnya kita gondok ke AHY karena tudingan-tudingan yang tidak beralasan,” kata Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan bahwa tudingan-tudingan yang dilancarkan kubu SBY dan AHY itu menunjukkan bahwa mereka seperti orang yang tidak dewasa dalam menangani masalah Politik. Dan publik pun dapat melihat secara terbuka.

“Tapi udahlah, kita mau tunjukkan kita netral dalam hal ini. Makanya dalam pengumuman kemarin juga saya sampaikan pemerintah sangat menyesalkan adanya menyesalkan tudingan-tudingan yang menyesatkan dari kubu AHY yang mengatakan intervensi pemerintah. Kadang-kadang tudingan itu seperti orang tidak dewasa dalam menangani Parpol,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Keputusan itu disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly melalui konferensi pers pada Rabu (31/3/2021).

“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” kata Yasonna seraya menyebutkan dasar penolakan, diantaranya ialah kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC. (***/CP)

Kapolri dan Panglima TNI Kompak Ajak Pemuda Muhammadiyah Kuatkan Ketahanan Nasional

0

MANADO — Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak organisasi Pemuda Muhammadiyah untuk bersama-sama dengan Polri dan TNI serta berbagai kelompok atau elemen masyarakat agar berperan aktif dalam upaya menguatkan ketahanan nasional demi mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045 melalui

“Mari bersama-sama bahu-membahu. Kita bangkit menjadi Indonesia maju, Indonesia emas bisa kita wujudkan,” tutur Kapolri Listyo Sigit di hadapan peserta Tanwir ke1 Pemuda Muhammadiyah di Kota Manado, Jumat (2/4/2021)

Listyo mengaku harus hadir langsung di acara tanwir 1 ini. Sebab, dirinya ingin menyampaikan isu aktual terkait masalah kebangsaan dan peran-peran strategis yang dapat dilakukan Pemuda Muhammadiyah untuk berpartisipasi aktif dalam misi ketahanan nasional.

Listyo pun berharap, kebersamaan semua elemen bangsa, termasuk Pemuda Muhammadiyah, mampu menangani masalah bangsa dari radikalisme, terorisme, perpecahan, berita palsu, hingga penanganan pandemi. Dengan begitu, posisi Indonesia untuk meraih visi Indonesia Emas 2024 kian kuat.

“Momentum penanganan pandemi ini harus kita jadikan sebagai lompatan besar agar bangsa Indonesia dapat setara dengan negara-negara maju lain di dunia,” imbuh mantan Kepala Polda Banten dan Kepala Bareskrim Polri itu.

Di lain pihak, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang diwakili oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II Marsdya TNI Imran Baidirus menyampaikan, TNI ingin mendorong Pemuda Muhammadiyah terlibat masif dalam aksi kolaboratif bersama pemerintah untuk membangun bangsa.

Dengan begitu, peran edukatif dan mencerahkan Pemuda Muhammadiyah diharapkan mampu meningkatkan ketahanan nasional di tengah ancaman efek domino pandemi. Selain itu, menguatnya masalah radikalisme hingga ide-ide separatisme di dunia maya.

“Saya menaruh harapan yang besar terhadap Pemuda Muhammadiyah sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna perjuangan Muhammadiyah untuk tetap semangat menjalankan dakwah kolaboratif,” kata Marsdya Imran mengutip pesan Panglima TNI. (***/Louis)

Masuki Wilayah Papua Nugini Secara Ilegal, Gubernur Papua Dipaksa Pulang

0

PAPUA — Gubernur Papua, Lukas Enembe, akhirnya mengakui kekeliruannya lantaran memasuki wilayah negara Papua Nugini secara ilegal dengan melintasi ‘jalur tikus’ yang biasanya digunakan oleh pedagang ilegal dan bahkan para pelaku kejahatan lintas negara.

Lukas Enembe mengakui bahwa dirinya masuk ke wilayah Papua Nugini secara ilegal dengan memakai jasa ojek yang biasa mengantar penumpang melalui jalan tikus. Ia pun beralasan, terpaksa melakukan hal itu karena hendak berobat di Papua Nugini.

“Memang benar saya ke Vanimo 31 Maret, melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat,” ujar Gubernur Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Jayapura, Jumat (2/4/2021).

Selama di Vanimo Papua Nugini, kata Enembe, dia berobat dan melakukan terapi akibat sakit yang dideritanya. Ia pun mengaku salah karena telah masuk ke wilayah negara itu secara ilegal lewat jalan setapak dan menggunakan ojek.

“Saya memang salah karena masuk ke PNG melalui jalan tradisional atau jalan setapak namun itu dilakukan karena terpaksa yakni untuk berobat dan terapi akibat sakit yang saya alami,” tutur Lukas yang ditemani dua ajudannya saat ke Papua Nugini.

Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua Novianto Sulastono membenarkan bahwa Pemerintah Papua Nugini telah mendeportasi Gubernur Papua Lukas Enembe beserta dua orang ajudannya.

Lukas Enembe, menurut Novianto, dideportasi lantaran masuk secara ilegal ke wilayah negara Papua Nugini. Ia menjelaskan bahwa saat ini kasus Gubernur Lukas Enembe pergi ke Papua Nugini masih sementara didalami oleh Kantor Imigrasi Jayapura.

Diketahui, Lukas yang kebijakannya sebagai Gubernur kerap menimbulkan kontroversi, bersama kerabatnya Hedrik Abodondifu, serta seorang wanita yang belum diketahui identitasnya kembali ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.

Gubernur menyeberang ke Indonesia dengan didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, Jumat (2/4/2021). Gubernur Lukas juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di PLBN Skouw. (*/CP)

Pemerintah Ingin Tuntaskan Penanganan Laporan Ribuan Transaksi Pencucian Uang

0
Profesor.Dr.Mahfud MD

JAKARTA — Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) Profesor.Dr.Mahfud MD menyatakan pihaknya mendapat beragam persoalan dalam penerapan Undang-Undang tindak Pencucian Uang. Salah satunya, sikap aparat penegak hukum yang tidak kunjung nenindaklanjuti pelaporan atas ratusan transaksi keuangan yang mencurigakan.

“Jumlahnya ribuan, bukan puluhan atau ratusan. Transaksi-transaksi mencurigakan itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Tetapi sangat sedikit yang ditindaklanjuti. Hal ini yang menjadi salah satu faktor penghambat” kata Mahfud MD dalam keterangannya di akun YouTube Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jumat (2/4).

Mahfud yang sehari-hari menjabat Menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini, mencontohkan, ada pihak yang sudah dicurigai memiliki dana untuk kegiatan teroris, dan sudah disalurkan, kemudian kegiatannya sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Namun, agi-lagi banyak yang tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

“Misalnya saya punya dana yang dicurigai, atau ini kegiatan teroris, cuma dikirim ke saya dan disalurkan ke siapa lagi. Sesudah dilaporkan itu lebih banyak yang tidakdilanjuti di aparat penegak hukum untuk dibangun konstruksi baru,” ungkap Mahfud.

“Ya alasannya itu tadi, jangan-jangan pertama apakah ini hasil penyelidikan proyustisia atau tidak, atau jangan-jangan ini sudah diadili pidana pokoknya, pidana asalnya dan macam-macamlah,” tambah mantan Ketua Makamah Konstitusi ini.

Oleh sebab itu, tambah Mahfud, saat ini KNPP TPPU sedang mengerjakan upaya penanganan terkait perkara transaksi mencurigakan tersebut dalam rangka produktifitas penegakan hukum dalam pencucian uang. “Penanganan perkara TPPU ini sedang kami kerjakan agar dapat dituntaskan,” ujarnya.

Sebelumnya pada Kamis (18/3/2021) lalu, PPATK menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam upaya pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang  membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar instansi pemerintah.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, MoU ini akan menjadi landasan bagi PPATK dan BPKP dalam melaksanakan kerja sama pencegahan dan pemberantasan TPPU. “MoU ini cukup strategis untuk keduanya, apalagi BPKP memiliki informasi berupa data hasil pengawasan yang dapat dioptimalkan dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU,” katanya.

Dia melanjutkan, bahwa sebagai focal point dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU, PPATK berkepentingan untuk melindungi stabilitas sistem perekonomian dan integritas sistem keuangan. Beberapa rencana kerja PPATK guna mendukung tujuan tersebut antara lain diwujudkan dalam bentuk bantuan kepada penegak hukum dalam berbagai pengungkapan perkara, termasuk monitoring penyaluran dana penanganan pandemi Covid-19.

Bagi PPATK, kerja sama dengan BPKP akan menjadi sinergi positif dalam menjaga integritas pembangunan hingga ke berbagai daerah. “Kerja sama dengan BPKP akan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” tuturnya. (***/CP)

Mayoritas Pejabat Pemkab Bogor Tak Patuhi Kewajiban Serahkan LHKPN ke KPK

0

CIBINONG — Penyerahan berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara resmi telah ditutup oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/3/2021) kemarin. Khusus di Kabupaten Bogor tingkat kepatuhan pejabat setempat untuk mengisi LHKPN ternyata masih sangat rendah.

Berdasarkan rilis KPK terkait LHKPN pejabat Pemkab Bogor baru-baru ini, pada instansi Pemerintah Kabupaten Bogor, dari 358 orang wajib lapor LHKPN, 158 orang sudah melapor. Dari jumlah tersebut, 13 laporan dinyatakan belum lengkap dan 82 laporan sudah lengkap. Kemudian 63 laporan dalam antrean.

Secara persentase, kepatuhan Pemkab Bogor terhadap LHKPN baru 22,91 persen dan tingkat pelaporan 44,13 persen. Dengan demikian, ada sekitar 200 orang pejabat Pemkab Bogor yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK.

Padahal LHKPN ini, seperti kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya pada Kamis (1/4/2021), adalah bagian dari wujud transparansi serta penyelenggaraan negara yang bersih dan akuntabel. Namum hal itu masih belum dipatuhi oleh kebanyakan pejabat Pemkab Bogor.

Terkait hal ini, Bupati Bogor Ade Yasin dan Sekretaris Daerah Burhanuddin belum dapat diminta tanggapannya. Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor A.Zahir yang berwenang terkait hal LHKPN, berulangkali hendak ditemui kabarindo24jam di kantornya, namun selalu tak pernah ada di tempat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, memastikan seluruh anggota DPRD telah menyampaikan LHKPN 2020 kepada KPK sebelum masa pelaporan ditutup oleh KPK tepat pada hari Rabu pukul 00.00 WIB 31 Maret 2021.

“Semua anggota sudah menyampaikan laporan secara daring sebelum batas waktu ditutup 31 Maret 2021 pukul 00.00 WIB. Ada yang sudah dinyatakan lengkap, ada juga yang masih antrean untuk diverifikasi,” kata Rudy kepada wartawan, Kamis (1/4).

Rudy mengapresiasi kepatuhan para anggota dewan yang seluruhnya 55 orang atas kepatuhannya terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu untuk melihat kewajaran harta kekayaan seluruh wakil rakyat.

“Prinsipnya, kami telah menjalankan kewajiban untuk menyampaikan LHKPN setiap tahun. Dan selama ini, belum pernah ada anggota yang tidak melaporkan LHKPN,” jelas politikus muda Partai Gerindra itu.

Diketahui, KPK telah menutup penyerahan LHPKN pada Rabu (31/3). Mengutip laman elhkpn.go.id dari 378.072 wajib lapor, 356.133 atau 94,20 persen telah menyampaikan LHKPN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 216.698 berkas dinyatakan lengkap, belum lengkap 39.256 berkas dan masih dalam antrian sebanyak 100.170 berkas. (Husni/Nurali)

Jika Curiga, Masyarakat Bisa Laporkan Harta Kekayaan Para Penyelenggara Negara

0
Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA — Untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pintu masuk penindakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk pro aktif melaporkan apabila curiga atau menemukan kejanggalan atas perolehan harta kekayaan penyelenggara negara, di level pusat maupun daerah.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebutkan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diadakan untuk mewujudkan rasa malu bagi penyelenggara negara bila hartanya bertambah secara tidak wajar, atau tidak sebanding dengan pendapatannya.

Apalagi jika kekayaan yang melimpah tersebut bukan berasal dari gajinya sendiri. “Karena itu, peran masyarakat dalam memantau kepatutan serta kejujuran para penyelenggara negara dalam menyampaikan LHKPN, sangat penting dan kami butuhkan,” kata Firli dalam siaran persnya, Kamis (1/4/2021).

Untuk itu, Firli mengajak semua elemen masyarakat agar memantau langsung harta kekayaan yang diperoleh dari seorang penyelenggara negara melalui laman resmi yang disediakan KPK. Jika merasa ada perolehan yang tidak wajar, maka masyarakat bisa melaporkannya langsung ke KPK untuk ditindaklanjuti.

Dijelaskannya, masyarakat dapat mengetahui harta kekayaan penyelenggara dengan mengetik nama penyelenggara negara yang dimaksud pada kolom search di laman e-Announcement LHKPN pada e-lhkpn.kpk.go.id dan setelah menekan tombol search, maka akan keluar ikhtisar LHKPN penyelenggara negara tersebut.

Kewajiban menyerahkan LHKPN itu merupakan amanat dari Pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. Apalagi untuk melaporkannya, pejabat negara bisa melakukannya melalui aplikasi yang disediakan secara khusus.

“Sebenarnya, hanya perlu beberapa jam saja untuk membuat LHKPN sesuai dengan prosedur,” ujarnya seraya menambahkan bahwa batas akhir penyerahan dokumen LHKPN resmi ditutup per tanggal 31 Maret 2021. (***/Nurali)

Audit Rampung, Kerugian Negara dalam Kasus Asabri Segera Diungkap BPK

0
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna

JAKARTA — Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah rampung menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang melibatkan pensiunan jendral dan beberapa pengusaha terkemuka di tanah air.

Namun begitu, pihak BPK belum membuka jumlah kerugian yang dimaksud. Sebab BPK akan lebih dulu melengkapi berkas atau dokumen resmi sebelum diumumkan secara terbuka. BPK memastikan akhir pekan ini atau pekan depan akan menyampaikan jumlah kerugian negara akibat dugaan praktek rasuah Asabri.

“Sudah rampung, bukan dikit lagi. Tinggal diumumkan saja. Jadi hasil perhitungannya sudah selesai ya,” kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Meskipun terus didesak oleh wartawan untuk menyingkap angka globalnya, Agung tetap menolak membeberkan jumlah kerugian negara dari kasus Asabri tersebut. “Makanya nanti dengerin dari BPK. Jangan bilang hasil sementara, hasil ya hasil,” kata Ketua Umum PBSI itu.

Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menuturkan hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus Asabri masih bisa berubah karena sedang dihitung oleh auditor BPK.

Menurut dia, jumlah estimasi kerugian negara yang diterima dari dua instansi berbeda. Pertama, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut Rp 17 triliun. Sementara BPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 22 triliun.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjelaskan bahwa penyidik Kejagung dan BPK akan mengklarifikasi dan menginventarisasi data terkait proses pengelolaan keuangan dan investasi yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah tersebut.

Diketahui, penyimpangan dalam mengelola keuangan dan dana investasi diduga menjadi faktor korupsi Asabri. “Klarifikasi dilakukan terhadap para saksi dan para tersangka dilaksanakan untuk menemukan dan menghitung kerugian keuangan negara yang terjadi,” terang Leonard.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang. Dua di antaranya adalah mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Selain itu, ada pula nama Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Lima tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan Asabri Bachtiar Effendi, mantan Direktur Asabri Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W Siregar, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. (**/Husni)

Presiden Perintahkan Polri, TNI dan BIN Waspadai Aksi Lanjutan Teroris

0

JAKARTA – Menyusul aksi bom bunuh diri di Makassar pada Minggu (28/3/2021) dan penyerangan Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) sore, Presiden Joko Widodo memberi perintah tegas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Saya telah memerintahkan kepada Kapolri, Panglima TNI dan Kepala BIN untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi terorisme,” kata Jokowi dalam siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/4/2021).

Jokowi menegaskan, tidak ada tempat bagi terorisme di Indonesia. Namun begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi aksi terorisme di Mabes Polri kemarin.

“Terkait terjadinya aksi terorisme kemarin sore di Mabes Polri Saya minta kepada seluruh masyarakat di seluruh tanah air agar semuanya tetap tenang, tapi juga waspada dan menjaga persatuan dan kita semuanya bersatu melawan terorisme,” tegas Jokowi.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam aksi teror penyerangan di Mabes Polri. Puan pun kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi. Tentunya dengan tidak takut dan juga tidak panik dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

Politisi PDI Perjuangan itu pun menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. “Kita harus meningkatkan kewaspadaan, tapi tidak boleh panik, tidak boleh takut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan meminta kepada aparat yang berwenang untuk meningkatkan keamanan khususnya di seluruh tempat publik dan objek vital. Selain itu, dia meminta Polisi mengusut tuntas para pelaku, dalang, hingga motif aksi teror yang terjadi baru-baru ini. (***/Husni)

Diduga Terima Fee Bansos Covid, Bupati Bandung Barat dan Anaknya Jadi Tersangka

0

JAKARTA — Setelah melakukan pendalaman dan menggeledah sejumlah lokasi beberapa pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 (Bansos Covid-19), Kamis petang (1/4/2021).

Selain itu, KPK juga menetapkan Andi Wibawa– anak Bupati Aa Umbara, dan seorang pengusaha M Totoh Gunawan, sebagai tersangka. Keduanya sudah dipanggil untuk hadir ke gedung KPK hari Kamis ini. Namun keduanya tak bisa hadir. KPK mendapatkan konfirmasi keduanya tak bisa hadir karena sakit.

Oleh karena itu, KPK akan menjadwal ulang pemanggilan Aa Umbara dan Andi Wibawa. “KPK meminta Aa Umbara dan Andi Wibawa untuk hadir dan kooperatif,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Penyidik KPK menyangka Aa Umbara pada April 2020 bertemu dengan Totoh Gunawan untuk membahas perusahaan penyedia bansos sembako pada Dinsos Bandung Barat. Komisi menduga disepakati adanya pemberian komitmen fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Aa Umbara kemudian diduga memerintahkan jajarannya untuk memilih perusahaan milik Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket bansos. Belakangan Andri Wibawa juga mendatangi AA Umbara supaya bisa jadi vendor bansos Covid. Kedua permintaan itu disetujui oleh AA Umbara.

Dari proyek pengadaan bansos Covid-19, KPK menyangka Totoh mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp 15,8 miliar. Dari pengadaan itu, KPK menduga Aa Umbara mendapat Rp 1 miliar. Sementara, Totoh mendapatkan keuntungan sejumlah Rp 2 miliar dan Andri Wibawa Rp 2,7 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Hengky Kurniawan meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengajak memanjatkan doa agar Kabupaten Bandung Barat bisa lebih baik lagi.

“Tetap kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah pokonya minta doanya sajalah, karena kekuatan doa inikan luar biasa,” ujar Hengky di Bandung.

Meski saat ini ada dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Hengky memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Pelayanan terhadap masyarakat dipastikan berjalan seperti biasa.

“Tentu kita prihatin tetapi kita harus optimis berdoa yang terbaik, bagaimana pun juga kita harus meyakinkan masyarakat bahhwa roda pemerintahan tetap jalan,” ucap Hengky. (**/CP)