Selasa, 16 April 2024

Jajaran Polrestabes Medan Ciduk Kawanan Spesialis Pembobol Rumah Toko

MEDAN — Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pembongkaran rumah toko (ruko) di Komplek Asia Mega Mas Jl. Asia Raya Blok H6, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Dalam pengungkapan itu, petugas meringkus 3 pelaku kawanan spesialis pembobol ruko.

Ketiga pelaku, yakni Rahmad Dani alias Dani Ayam (27) warga Jl. Kepiting 7 Tangkahan-Medan Labuhan, Faisal Bawazir alias Faisal (26) warga Jl. Puri Gg. Waspada Kelurahan Komat I-Medan Area dan Zulfahmi Lubis alias Fahmi (28) warga Jl. Pukat 2 Kelurahan Bantan Timur-Medan Tembung.

“Dari penyelidikan dan keterangan saksi, petugas kemudian menangkap ketiga pelaku yang membongkar ruko milik korban Riyadi Suranvah (31) pada Sabtu (17/4/2021) sekira pukul 06.45 WIB,” papar Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, dalam jumpa pers di Mapolsek Medan Area, Jumat (30/4/2021)

Dalam aksinya para pelaku menggasak hampir seluruh barang berharga milik korban bernilai ratusan juta Rupiah, yaitu berupa 1 unit Tv LED merk Sharp 60 inci warna hitam, 1 unit TV LED merk Sharp 52 inci, 2 unit Tv merk Sony masing-masing 40 dan 22 inci, 1 unit TV LED merk Toshiba 32 inci, 3 unit monitor komputer merk LG, 2 unit Tv merk LG 21 inci.

Kemudian 1 unit monitor DEL, 2 unit AC merk Sharp 1 pk, 4 unit mesin AC, 2 buah Microwafe, 3 unit DVD player, 1 unit printer merk Brother, 1 unit printer merk Canon, 1 unit scanner merk Canon, alat perkengkapan kantor, beberapa pakaian, 1 set spare part genset, 1 unit stabilizer listrik, 1 buah blender, 2 unit CPU.

Lainnya, beberapa barang pecah belah dan sparepart mobil Fuso diantaranya, 6 buah bangku mesin belakang, 10 buah baut roda depan sebelah kanan, 8 buah baut roda depan sebelah kiri, 250 buah karet tutup abu, 40 buah karet rem 55.56, 20 buah karet rem 35.5, 20 buah karet rem 50.5, 20 botol lem silikon.

Baca Juga :  Kejati Jabar Selesaikan 53 Perkara dengan Restorative Justice

Selanjutnya, 5 buah batu gerenda potong, 10 buah batu gerenda tebal, 4 buah tojok klos bawah, 5 buah saringan oli lohan, 8 buah saringan oli fuso, 8 saringan solar lohan, 8 buah saringan solar bawah lohan, 12 buah saringan atas Fuso, 11 buah saringan solar bawah Fuso, 2 buah mata gerenda potong kayu dan 30 buah baut roda jumbo belakang Fuso.

“Setelah menerima laporan korban, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelakunya. Kemudian satu persatu para pelaku dibekuk petugas,” jelas AKBP Irsan yang didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago dan Kanit Reskrim Iptu Rianto.

Pada Rabu 28 April 202, salah satu pelaku, Faisal Bawazir, berhasil diringkus petugas saat berada di rumah orantuanya di Jl. Karya Darma Gg. Sukur 4 Medan Johor. “Saat diinterogasi, Faisal mengaku dirinya beraksi bersama 2 temannya, Rahmad Dani alias Ayam dan Zulfahmi alias Fahmi.

“Selanjutnya kita lakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku Dani Ayam di rumah pamannya. Kemudian petugas melakukan pengembangan lagi dan meringkus tersangka Zulfahmi di rumahnya,” ucap Wakapolrestabes Medan.

“Dari pengakuan tersangka Dani Ayam, ia menerima uang hasil kejahatan sebesar Rp 2,2 juta, tersangka Faisal menerima Rp. 1 juta dan tersangka Fahmi menerima uang Rp. 500 ribu,” tambahnya seraya menegaskan para pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (Loebis)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini