Sabtu, 20 April 2024

KPK Cari Tahu Peran eks Wakil Menteri terkait Kasus Formula E

JAKARTA — Diam-diam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah melakukan pemeriksaan terhadap eks Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap Formula E 2022 pada Selasa (18/1/2022).

KPK mengambil keterangan politikus Partai Demokrat itu untuk mendalami dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E. “Benar, permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (19/1/2022).

Mengenai materi pemeriksaan, pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakannya. Menurut dia, keterangan yang diberikan eks Duta Besar RI untuk Amerika Serikat itu penting untuk proses penyelidikan.

“Karena itu, saat ini masih penyelidikan tentu kami tidak bisa sampaikan materinya, karena ini menyangkut kerja khusus untuk mengurai alur kasus iini,” jelas dia.

Baca Juga :  Ratusan Bangunan Melanggar Bangunan di Kemang Diratakan Dengan Tanah

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan KPK selama lima jam pada Selasa kemarin, Dino Patti yang dikenal sebagai orang dekat mantan Presiden SBY ini mengaku ditanya penyelidik sekitar 20 pertanyaan.

Salah satu materinya, kata dia, mengenai proses masuknya Formula E berikut persiapannya di DKI Jakarta. “Peran saya adalah sebagai pihak yang menghubungkan Formula E dengan Pemda DKI,” kata dia.

Menurut Dino, dirinya diminta oleh Diaspora Indonesia untuk menjembatani hubungan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Formula E Operations (FEO). Singkatnya, kata Dino, dirinya berhasil mempertemukan Anies dengan FEO pada 10 Mei 2019.

“Lalu saya juga hadir di New York, Brooklyn, Gubernur Anies Baswedan hadir langsung untuk menyaksikan Formula E, tetapi setelah itu praktis mereka sudah terhubung, lalu saya lepas tangan,” imbuh Dino. (***/Cok)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini