Jumat, 29 Maret 2024

Pelaku Pencemaran Lingkungan di Kabupaten Bogor Disanksi Tegas

CIBINONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor memastikan bakal memberikan sanksi tegas bagi setiap perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan, baik itu yang membuang limbah ke sungai, merusak kawasan hutan maupun lahan konservasi.

Hal itu ditegaskan Kepala DLH Kabupaten Bogor Ade Yana Mulyana usai acara deklarasi ‘Peduli Lingkungan’ dan aksi penanaman 5.000 pohon di sepanjang tepi Sungai Cileungsi di lima wilayah Kecamatan yang dipusatkan di Klapanunggal, Kamis (22/9/2022).

Di depan para pengusaha yang sengaja diundang ikut deklarasi sebagai komitmen menjaga kelestarian lingkungan, Ade Yana tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi lagi kepada setiap perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan, bahkan kalau perlu diseret ke ranah hukum.

“Kalo sampe terjadi kembali (pencemaran), saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas dan keras. Terutama menyangkut masalah grouting di akhir pembuangan yang seringkali peringatan dari DLH diabaikan. Jadi jika mereka tidak peduli dengan kami, maka kami pun tidak peduli dengan mereka,” singkatnya.

Ade Yana mengaku dirinya tak mau lagi memberi ‘hati’ jika terjadi pencemaran dan perusakan lingkungan secara sengaja oleh pihak pengusaha bandel, ia menjamin tindakan tegas dan terukur sesuai aturan pasti dilaksanakan. Karena dirinya sudah lelah berulang-ulang memberi teguran atau peringatan.

“Saya harus keras dalam menjaga lingkungan kita, karena selain amanat Undang-Undang, juga ada perintah dari Bupati, Sekda dan bahkan pesan dari DPRD agar dilakukan penindakan secara tegas untuk memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang nekat mencemari dan merusak lingkungan,” ujar Ade Yana.

Baca Juga :  Nurut Rais Aam, Pengurus Daerah Desak PBNU Percepat Muktamar

Sementara terkait dengan kegiatan deklarasi peduli lingkungan dan penanaman pohon, DLH Kabupaten Bogor menggelarnya dalam rangka memperingati hari Ozon internasional dan mewujudkan Zero Emission di wilayah Kabupaten Bogor.

Untuk itu, pihak DLH mengajak sejumlah perusahaan untuk turut serta mendeklarasikan program peduli lingkungan. “Hari ini kita menanam 5.000 bibit pohon di sepanjang bibir sungai Cileungsi yang melintasi lima wilayah Kecamatan,” jelas Ade Yana.

Kelima Kecamatan itu, yakni Kecamatan Babakan Madang, Klapanunggal, Cileungsi, gunung putri, dan Kecamatan Citeureup yang notabene merupakan wilayah padat industri.

“Penanaman pohon itu dimaksudkan agar meminimalisir udara kotor dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Bogor bagian timur itu. Bahkan, puluhan pengusaha turut hadir dalam acara penanaman itu. Mereka mendeklarasikan diri untuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan,” paparnya.

Terkait hal itu, PT Prasadha Pramuna Limbah Industri (PPLI), satu perusahaan pengelola limbah B3 yang hadir dalam Deklarasi tersebut menyambut baik upaya DLH dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Bogor.

“Ini sejalan dengan komitmen PPLI untuk terus menjaga kelestarian lingkungan untuk masa yang akan datang,” kata Senior Manager PT.PPLI, Agus Kartiwan.

Perusahaan pengelola limbah B3 itu mengaku, pihaknya mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam merangkul para pengusaha untuk sama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, sejumlah perusahaan di Kabupaten Bogor khususnya di sekitar bantaran sungai Cileungsi, telah melakukan pengelolaan limbah dengan baik.

 “Banyak perusahaan di sekitar Bogor, terutama customer PPLI, mereka sudah terlibat. Mereka memiliki komitmen tinggi dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya. (COK)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini