Home / Ekonomi

Kamis, 14 Januari 2021 - 13:53 WIB

Pengembangan Dana Haji, BPKH Investasi ke Bank Syariah

JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dipastikan segera merealisasikan investasi kepada Bank Muamalat Indonesia. Pengucuran dana triliunan Rupiah sebagai investasi ke Bank syariah ini merupakan implementasi dari rencana investasi tahunan BPKH yang berujung berkembangnya dana Haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Iskandar Zulkarnain mengungkapkan, investasi di Bank Muamalat akan dilakukan baik dalam Tier 1 dalam bentuk saham maupun Tier 2 dalam bentuk sukuk subordinasi (subdebt).

“Proses investasi di bank 147 sesuai Rencana Investasi Tahunan (RIT) kita yang tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan 2021 yang sudah disahkan DPR, akan dilangsungkan investasi dalam bentuk Tier 1 saham sebesar Rp 1 triliun dan Tier 2 dalam bentuk Subdebt sebesar Rp 2 triliun,” katanya dalam Media Briefing BPKH di Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga :  Tenggelamnya Industri Media, Gelapnya Masa Depan Informasi

Menurut Iskandar, prosesnya saat ini sudah ada kajian lagi lembaga eksternal dan tinggal proses di internal BPKH. Ia berharap prosesnya bisa selesai secepatnya. Setelah proses kajian internal, hasilnya nanti akan dibawa ke Dewan Pengawas. Setelah mendapat persetujuan baru bisa eksekusi.

Rencana investasi BPKH di Muamalat sudah diusung dari tahun lalu. Tahun lalu, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah menerima surat yang menyatakan minat untuk injeksi modal dari BPKH. Minat tersebut juga sudah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga :  BTN Siap Jadi Mortgage Bank Terbaik di Asean pada 2025

BPKH menyatakan selalu serius untuk menyuntik modal ke bank syariah pertama di Indonesia tersebut. Namun yang jelas, BPKH tidak bisa masuk berinvestasi sebagai majority.

Seperti yang tersebut dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2020, Bank Muamalat telah menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya sekitar 32,9 miliar dengan nilai nominal Rp 100 per lembar. Ini berpotensi masuknya dana baru Tier 1 sebesar minimal Rp 3,2 triliun.

Bank Muamalat juga menerbitkan sukuk subordinasi dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 6 triliun atau setara dengan nilai lain yang akan disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan secara sekaligus ataupun bertahap. (LOU)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pemkab Bogor Tak Anggarkan Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih

Ekonomi

Perumda Air Minum Tirta Pakuan ‘Jualan’ Training Center

Bogor Raya

Dampak Demo Sopir Truk : Stok Langka, Harga Melonjak!

Ekonomi

Laba Anjlok Drastis,PT Gudang Garam Bangkrut?

Bogor Raya

Pasar Gembrong dan Jambu Dua Diresmikan? Wali Kota Beri Syarat Khusus

Ekonomi

Hati- hati,QRIS Bisa Jadi Jerat Maut Digital

Ekonomi

Spesial HUT Jakarta, Transportasi Publik Hanya Rp 1 untuk Semua Warga

Bogor Raya

Tarik Pedagang ke Pasar Jambu Dua dan Sukasari, Perumda PPJ Beri Kemudahan