Jumat, 29 Maret 2024

Peta Jalan Pendidikan Menumbuhkan Nilai Budaya Indonesia dan Pancasila

JAKARTA – Peta Jalan Pendidikan 2020 – 2035 yang saat ini disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama beberapa kementerian lain merupakan penyempurnaan dari konsep peta jalan generasi emas. Peta Jalan Pendidikan memformulasi ulang langkah-langkah atau strategi implementasi dengan melihat beberapa faktor atau latar belakang yang terjadi selama ini.

Dalam peta jalan 2020-2035 tersebut, kata dia, terdapat fungsi dan tujuan pendidikan yakni membangun profil pelajar Pancasila yang berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kebinekaan global, gotong royong dan kreatif, dan membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera dan berakhlak mulia, dengan menumbuhkan nilai budaya Indonesia dan Pancasila.

“Saat ini peta jalan akan diusulkan untuk menjadi Peraturan Presiden karena adanya kebijakan yang melibatkan pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga lain,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri, dalam keterangan persnya di Jakarta, baru-baru ini.

Jumeri menambahkan bahwa Peta Jalan Pendidikan konsepnya berisi kewajiban belajar 12 tahun. “Salah satu perbedaan UU Sisdiknas dan semangat yang ada di Peta Jalan Pendidikan adalah konsep wajib belajar 12 tahun,” katanya seraya menyebutkan dalam UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional), hanya memuat wajib belajar 9 tahun. 

Baca Juga :  Diisi Pelajar Dari Sabang Sampai Merauke, Jokowi Resmikan Asrama Mahasiswa di Surabaya

Dikatakannya lagi, Peta Jalan Pendidikan menetapkan langkah teknis dalam pencapaian tujuan pendidikan UU Sisdiknas. “Dan pemerintah menargetkan penyusunan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 dan penyampaian naskah akademik serta rapat konsultasi dengan DPR pada Desember 2021,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno, aspek keberagaman budaya tak bakal dilewatkan dari naskah Peta Jalan Pendidikan. “Pendidikan harus diselenggarakan berbasis pada budaya. Budaya kita yang beragam itulah yang diangkat dalam penyusunan peta jalan ini,” jelas Totok.

Menurutnya, memajukan budaya sama dengan meningkatkan dunia pendidikan. Makanya, keduanya harus mendapat porsi dan perhatian yang seimbang. “Bahwa pendidikan yang berkualitas itu merupakan sumber yang sangat penting dalam memajukan kebudayan,” ujarnya.

Dengan mengedepankan kebudayaan, kata dia, diharapkan akan menghasilkan pula pelajar yang berbudi pekerti baik. Serta, pelajar yang punya aspek afektif, kognitif dan psikomotorik yang mumpuni. “Learning outcome hasil belajar itu yang kita tuju ada di tiga dimensi itu (afektif, kognitif dan psikomotorik),” imbuh Totok. (CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini