Selasa, 23 April 2024

Satpol PP Kabupaten Bogor Beraksi Lagi, 61 Lapak PKL Rata Dengan Tanah

PUNCAK – Acapkali menimbulkan kerumunan massa sehingga dikhawatirkan memicu terjadinya kluster penyebaran covid-19,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di areal parkir Masjid Raya Attawun. 

Selain fungsi lahan parkir yang dirubah jadi tempat dagang, pembongkaran terpaksa dilakukan lantaran setelah beberapa kali petugas melakukan sidak ke lokasi mendapati tempat tersebut selalu penuh pengunjung yang datang dari berbagai kota. 

Pada Selasa (22/6/2021), Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana memimpin jalannya pembongkaran bersama dengan 110 personil Satpol PP yang dibantu oleh puluhan personil TNI/Polri bersama-sama mengeluarkan barang milik pedagang lalu membongkarnya.

“Yang pertama kita mengembalikan kembali fungsi area parkir masjid, dengan adanya PKL disini, pengunjung masjid yang menggunakan mobil harus memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, sehingga sering menimbulkan kemacetan panjang,” jelas Iman Wahyu Budiana.

Baca Juga :  Kapolda dan Ketua Bhayangkari Sumut, Tinjau Vaksinasi dan Berikan Bansos di HKBP

Sempat terjadi penolakan dari para pedagang yang tidak ingin lapaknya dibongkar, namun dapat direda oleh petugas penegak Perda dengan dialog dua arah serta diberikan penjelasan kepada para pedagang.  Tempat berjualan tersebut, jelas Iman, sering menimbulkan kerumunan pada hari libur dan dikhawatirkan dapat memicu kluster baru penyebaran covid-19.

“Sekarang ini PPKM skala Mikro masih berlaku dan di area ini sering terjadinya kerumunan. Kita khawatir terjadinya kluster baru penyebaran covid-19,” tambah iman.

Total ada 61 lapak PKL yang dibongkar kali ini. “Mudah-mudahan masyarakat yang berkunjung ke masjid Attawun dapat lebih nyaman dengan adanya pembongkaran ini dan tidak ada lagi kerumunan massa yang dapat memicu kluster baru,” pungkas Iman. (Nur Ali)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini