Jumat, 19 April 2024

Dituding jadi Partisan Intoleransi, DPR dan Pemerintah Didesak Berhentikan Dirut RRI

JAKARTA — Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dituding telah menjadi corong Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan tersusupi kepentingan pihak tertentu yang malah menyudutkan pemerintah.

Dalam keterangan persnya yang diterima pada Sabtu (15/5/2021), Wakil Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Satia Chandra Wiguna, menyebut RRI acapkali menyiarkan komentar miring terhadap setiap kebijakan pemerintah.

“Topik peristiwa yang paling kelihatan menyerang pemerintah ialah pada saat keputusan pembubaran FPI beberapa waktu lalu. RRI hanya menyiarkan kecaman dan kritik dari narasumber warga yang mendukung FPI,” ujar Chandra.

Dia menambahkan bahwa keberpihakan RRI kepada PKS dan FPI adalah temuan mengejutkan dari hasil riset yang dilakukan PSI beberapa bulan terakhir. “Kami melihat kecenderungan RRI yang berubah menjadi corong PKS dan pembela FPI,” katanya.

Karena itu, DPP PSI merekomendasikan kepada Presiden dan Menteri Komando untuk segera memecat M Rohanudin selaku direkur utama LPP RRI, karena dia dianggap berperan besar dalam kebijakan penyiaran di RRI.

“Kebijakan pemberitaan di RRI tersebut bertolak belakang dengan posisi ideal RRI sebagai lembaga pemberitaan pemerintah yang netral dan obyektif. Karenanya, Dirut RRI harus bertanggung jawab,” ucap Chandra.

Baca Juga :  Jalur Menuju Puncak Saat Ini Diberlakukan One Way, Arus Lalulintas Padat

Ia pun menambahkan bahwa apa yang dilakukan Rohanudin, yakni membelokkan RRI dari lembaga penyiaran publik menjadi corong PKS juga pihak FPI bertentangan dengan upaya melawan intoleransi.

“Alih-alih membantu pemerintah, Rohanudin membawa RRI sebagai pembela kaum intoleran. Hal ini tentu saja menjadikan publik khawatir akan kredibilitas dan dukungan RRI terhadap kebijakan pemerintah,” jelas Chandra.

Riset sendiri dilakukan oleh pengamat media penyiaran publik, Sapta Pratala. Dia menemukan, porsi pemberitaan yang besar diberikan RRI erhadap fraksi PKS di DPR dibandingkan fraksi parpol yang lain.

Dalam riset itu juga ditemukan bahwa RRI mempublikasi pemberitaan mengenai komentar masyarakat atas dibubarkannya FPI. Berita-berita itu dinilai tidak berimbang, sebab lebih banyak komentar dari masyarakat yang menolak dibubarkannya ormas pimpinan Rizieq Shihab itu.

Chandra lantas meminta DPR khususnya komisi I untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberhentikan Rohandin dari jabatan dirut. Sebab menurutnya, Rohanudin adalah partisan yang membuat lembaga yang dipimpinnya menjadi tidak netral.

“Tidak seharusnya lembaga penyiaran publik dikelola mereka yang partisan. Dana APBN terpakai seharusnya digunakan untuk menyajikan informasi yang sehat dan berimbang,” pungkas Chandra. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini