Kabarindo24jam.com | Cibinong -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya memperkuat sektor pariwisata berbasis masyarakat melalui pengembangan Desa Wisata (Dewis). Dimana, sebanyak 13 Dewis baru direncanakan segera mendapatkan pengesahan resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor.
Ini merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu memperluas destinasi wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Penetapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam membangun sektor pariwisata yang merata di seluruh wilayah.
Dengan SK Bupati tersebut, Dewis tersebut nantinya memiliki legalitas yang lebih kuat untuk mengembangkan potensi wisata serta membuka peluang memperoleh dukungan program, bantuan, maupun hibah dari pemerintah daerah.
Ketua Desa Wisata Kabupaten Bogor, Abas Helmy, mengungkapkan bahwa ke-13 Desa Wisata yang akan mendapatkan SK Bupati sebenarnya telah lebih dahulu ditetapkan melalui keputusan kepala desa masing-masing. Namun, pada 2026 ini seluruh desa tersebut akan memperoleh pengakuan resmi dari Pemkab Bogor melalui SK Bupati.
Menurutnya, pengesahan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kelembagaan Dewis sekaligus meningkatkan kepercayaan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata desa.
Sebelumnya, di tahun 2025, Pemkab Bogor telah menetapkan 23 Desa Wisata melalui SK Bupati. Sejumlah desa bahkan telah berkembang menjadi destinasi unggulan yang dikenal luas oleh wisatawan lokal maupun luar daerah. Beberapa di antaranya adalah Desa Wisata Batulayang, Desa Wisata Cimande, Desa Wisata Gunung Malang, Desa Wisata Pasireurih, serta Desa Wisata Malasari.
Keberhasilan sejumlah desa tersebut menjadi bukti bahwa pengembangan wisata berbasis masyarakat mampu menciptakan daya tarik baru sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga sekitar.
Abas menuturkan bahwa salah satu manfaat penting dari penetapan melalui SK Bupati adalah terbukanya peluang bagi Desa Wisata untuk memperoleh bantuan pendanaan maupun hibah dari pemerintah.
Dukungan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pendukung wisata, meningkatkan fasilitas pelayanan pengunjung, memperkuat promosi digital, hingga mengembangkan produk ekonomi kreatif khas desa.
Menurutnya, keberadaan bantuan tersebut sangat dibutuhkan, terutama bagi desa-desa yang masih dalam tahap awal pengembangan dan membutuhkan dorongan agar mampu bersaing sebagai destinasi wisata baru.
Meski jumlah Dewis terus bertambah, Abas mengakui bahwa tidak seluruhnya berkembang sesuai harapan. Saat ini terdapat sekitar 36 Desa Wisata yang tersebar di berbagai kecamatan. Namun, sebagian di antaranya masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, minimnya promosi, hingga kurangnya pengelolaan yang berkelanjutan.
Bahkan, beberapa Desa Wisata dilaporkan tidak lagi aktif menjalankan program wisata yang sebelumnya telah dirintis. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Desa Wisata dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata berbasis komunitas.
Sebagai contoh keberhasilan, Abas menyoroti perkembangan Desa Wisata Batulayang dan Desa Wisata Tugu Utara yang berhasil mengoptimalkan potensi alam dan budaya lokal menjadi daya tarik wisata unggulan. Melalui keterlibatan aktif masyarakat, kedua desa tersebut mampu menghadirkan berbagai aktivitas wisata yang nyata bagi warga setempat.
Selain aspek infrastruktur dan pendanaan, Abas menegaskan bahwa keberhasilan Dewis sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pariwisata. Menurutnya, masyarakat harus menjadi pelaku utama dalam menjaga kebersihan, keramahan, keamanan, serta kelestarian budaya dan lingkungan agar wisatawan merasa nyaman berkunjung. (Cok/*)







