Wali Kota Dedie Waspadai Beragam Modus Kecurangan dalam Penerimaan Siswa Baru

Kabarindo24jam.com |Bogor kota – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Bogor menjadi ‘atensi’ atau perhatian khusus Wali Kota Dedie Abdu Rachim dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menjelang tahapan penerimaan siswa tahun ajaran baru. Beragam modus yang berpotensi dimanfaatkan untuk memperoleh akses masuk sekolah tertentu mulai diantisipasi agar proses seleksi berjalan adil dan transparan.

Wali Kota Dedie mengungkapkan, salah satu modus yang menjadi perhatian ialah praktik penitipan anak dalam kartu keluarga untuk memenuhi syarat domisili pada jalur zonasi. Menurutnya, terdapat indikasi perpindahan administrasi kependudukan yang dilakukan hanya untuk mempermudah akses masuk ke sekolah tertentu tanpa benar-benar tinggal di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Beberapa modus yang kami antisipasi di antaranya menitipkan anak ke dalam kartu keluarga tertentu agar memenuhi syarat domisili sekolah, termasuk praktik penitipan kepada warga sekitar padahal siswa tersebut tidak tinggal di wilayah itu,” ujar Dedie dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (19/5/2026).

Ia menegaskan seluruh potensi pelanggaran harus dicegah sejak awal agar tidak merugikan peserta lain yang mengikuti prosedur sesuai aturan. Dedie mengatakan pemerintah kota telah meminta lurah dan camat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap administrasi kependudukan yang berkaitan dengan PPDB online.

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan tidak ada manipulasi data domisili maupun praktik kecurangan lain yang dapat mencederai proses penerimaan peserta didik. “Sanksi tegas akan diberlakukan kepada siapa pun yang terbukti melanggar aturan, karena kami ingin pelaksanaan PPDB berjalan jujur dan akuntabel,” kata Dedie.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menyebut DPRD saat ini terus melakukan pengawasan terhadap seluruh mekanisme pelaksanaan PPDB online. “Kami membuka ruang pengaduan kepada masyarakat apabila menemukan indikasi kecurangan agar bisa segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan,” ujar Fajar.

Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD mengimbau masyarakat mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan agar pelaksanaan PPDB online berlangsung secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. Warga juga diminta tidak tergoda melakukan manipulasi administrasi sehingga seluruh tahapan penerimaan peserta didik dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Man/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *