Home / Headline / Politik

Sabtu, 20 Maret 2021 - 09:15 WIB

Pastikan Pemda Sejalan dengan Pusat, Kemendagri Rumuskan Aturan Baru

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperkuat proses pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah agar kedepan perumusan program.dan kebijakan serta penyusunan anggaran maupun pelaksanaan pembangunan di daerah dapat sejalan dengan prioritas kerja pemerintah pusat.

Oleh karena itu, pemerintah akan merumuskan aturan baru dalam perencanaan, pembinaan dan pengawasan (Rebinwas) penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda). Sehingga nantinya daerah-daerah dapat sejalan dengan rencana kerja pemerintah (RKP).

“Sesuai arahan Presiden, penyelenggaraan pemerintahan di daerah tak hanya sent tapi juga delivered. Untuk itu, penting untuk merumuskan suatu Rebinwas pemda yang sesuai dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKP,” ungkap Inspektorat Jenderal (Itjen)  Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam keterangan persnya, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga :  Aziz Tahu Diri Setelah Ditahan KPK, Jabatan Wakil Ketua DPR Dilepas

Kemendagri tidak sendirian dalam menyusun kebijakan tentang pembinaan dan pengawasan pemda. Rapat bersama telah digelar dengan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait seperti Bappenas, Kemenpan RB, BPKP, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Haposan melanjutkan, rapat digelar untuk merumuskan agenda prioritas pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemda. Menurutnya, kebijakan baru tersebut akan berlaku untuk Binwas pemda mulai tahun fiskal 2022.

“Catatan evaluasi Itjen Kemendagri selama ini, dokumen perencanaan pembinaan dan pengawasan tahunan penyelenggaraan pemda yang diusulkan oleh K/L teknis masih belum didekatkan secara maksimal dengan RKP,” ujarnya.

Baca Juga :  Prabowo - Puan Ngobrol Politik Soal Berpasangan di Pilpres

Haposan menambahkan, ada juga rencana perubahan kebijakan bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di daerah sebagai sinergi pusat dan daerah dalam mendukung serta mengawal pelaksanaan program prioritas nasional.

Menurutnya, pemerintah daerah akan ikut dilibatkan dalam lanjutan perumusan kebijakan baru pada ranah pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah yang dihelat pada April 2021.

“Untuk mewujudkan semua itu, kami juga arahkan APIP di daerah untuk mereview, baik dokumen perencanaan maupun dokumen penganggaran untuk mendukung 7 Prioritas Nasional sebagaimana tertuang dalam RKP tersebut,” tuturnya. (***/CP).

Share :

Baca Juga

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK

Headline

Kontroversial dan Dikritisi, Penulisan Ulang Sejarah Terus Berlanjut

Polhankam

Prabowo Akhiri Polemik, Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh

Hukum

Ahok Dukung Penegak Hukum Bongkar Korupsi Tanah di Jakarta

Politik

Jokowi, PSI, dan Langkah Membangun Panggung Politik ?

Nusantara

Muktamar PPP Ditunda, Bursa Ketum Makin Panas

Politik

Inikah Politik Pengkultusan? Atau Sebuah Strategi?

Politik

Sebaiknya Jokowi Ikuti SBY, Hidup Tenang Lepaskan Politik